Jenjang Jabatan dan Gaji Pokok PNS Bidan. Jenjang dan jabatan bidan PNS diatur detail dalam Permenkes Nomor 551/Menkes/Per/VII/2009, terdiri atas bidan tingkat terampil dan bidan tingkat ahli. Yang membedakan kedua jenjang bidan ini adalah tingkat pendidikannya. Bidan terampil adalah jabatan bidan yang memiliki ijazah D3 Kebidanan ke bawah.
Kemudian penjelasan gaji bidan puskesmas untuk Non PNS. Hampir sama seperti gaji di rumah sakit, itu tergantung dengan lokasi dan wilayah bekerja. Anda akan mendapatkan gaji/bulan mulai dari Rp 2,24 juta hingga Rp 4 juta/bulan.Perjanjian kerjasama BLUD Puskesmas Sadananya dengan " DEVI DAHLIA, S.Kep " yang selanjutnya disebut perjanjian kerjasama, dibuat dan ditandatangani di Sadananya pada Hari Rabu Tanggal Tiga Puluh satu Bulan Juli Tahun Dua Ribu Sembilan Belas oleh dan atara; I. DEDENG NURKHOLIK SP, SKM.,MM, selaku Kepala BLUD Puskesmas Sadananya yang
Penata masuk ke dalam golongan III/C dengan nominal gaji pokok sebesar Rp2.668.900 per bulan. Penata Tingkat 1 termasuk dalam golongan III/D dengan nominal gaji pokok sebesar Rp2.781.800 per bulan. Dalam dunia kebidanan, terdapat beberapa jenis kategori bidan PNS yang berbeda.Oleh karena itu, seorang dokter umum yang menjadi PNS bisa mendapatkan gaji akhir sekitar 2,9 juta sampai dengan 3,2 juta atau bisa juga sekitar 3,4 juta sampai dengan 3,7 juta. Berdasarkan survei dari JDN Indonesia, hanya sebanyak 10,603% saja dokter umum yang mendapatkan gaji hingga 10,5 juta, 8,89% dari dokter umum berpenghasilan masih4NOk92Y.